(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

Gubernur Melaunching Gerakan Cinta Zakat Jateng

Presiden Jokowi telah meluncurkan Gerakan Cinta Zakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4/2021) lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, hari ini gerakan Jawa Tengah resmi dilaunching Gubernur Ganjar Pranowo, didampingi ketua Baznas Jateng KH. Ahmad Daroji, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Kamis (6/5/2021) dan diikuti oleh Kabupaten Kota se-Jateng secara virtual.

Menurut Ganjar, gerakan ini sangat strategis dan lebih bermakna dimasa pandemi seperti saat ini. Selain sebagai solusi, juga bermanfaat sangat luar biasa. Bahkan bisa menjadi sarana berbagi kebahagian dengan sesama. "Ini adalah kekuatan yang dahsyat dari masyarakat, dari kaum muslim yang ada di Jawa Tengah, dan spirit gotong royong ini menurut saya menjadi momentum yang paling bagus saat ini," ungkap Ganjar.

Selain itu menurutnya, gerakan ini mampu menyelesaikan masalah-masalah kecil dalam masyarakat dengan cara yang halal, cepat dan secara admistrasi lebih cepat dari pada sistem administrsi negara, namun harus dilaksanakan dengan baik tepat dan transparan, serta akuntabel. "Ini bisa menyelesaikan cara-cara yang lebih cepat dan halal, secara administrasi bisa jauh lebih cepat dibandingkan menggunakan sistem administrasi keuangan negara, meskipun tentu saja, saya titip pengelolaanya harus transparan dan akuntabel jangan asal-asalan, kita harus belajar profesional," tegasnya. Ganjar berpesan kepada seluruh Kabupaten/Kota di Jateng agar mampu mengajak masyarakat melaksanakan gerakan ini.

Ketua Baznas Jateng KH. Ahmad Daroji mengatakan gerakan ini diharapkan bisa membantu mengatasi kesulitan masyarakat di masa pandemi ini dan mampu mempercepat pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

Sementara itu terkait hal ini Bupati Wonosobo telah mengeluarkan surat edaran Nomor 450/0680/2021 yang ditujukan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas Wonosobo yang diambil 2,5% dari gaji dan tambahan penghasilan lainya. Dan dari Baznas sendiri akan melaporkan secara rinci penggunaan dan penyaluran zakat tersebut.

Bupati menghimbau kepada seluruh pejabat struktural, fungsional dan semua karyawan/ karyawati muslim di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan BUMD untuk membayarkan zakat penghasilan baik yang bersumber dari gaji maupun tambahan penghasilan sebesar 2,5% yang diterima.

Ia menambahkan berdasarkan Laporan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten baru 30% karyawan/karyawati muslim di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan BUMD yang menyalurkan zakat penghasilannya melalui Baznas Wonosobo.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi karyawan dan karyawati muslim dilingkungan pemerintah kabupaten Wonosobo dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah menyalurkan zakat penghasilan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wonosobo.