Panca
Dipublikasikan 28 July 2026
Bupati Wonosobo bersama Wakil Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) calon purna tugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September, 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2026. Penyerahan berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo, Selasa (28/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN calon purna tugas atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas membangun Kabupaten Wonosobo.
Bupati menyampaikan bahwa purna tugas merupakan tahapan yang akan dilalui setiap ASN. Meski telah memasuki masa pensiun, pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti dan diharapkan tetap terus berkontribusi melalui berbagai peran di lingkungan sekitar.
"Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga, serta tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Bupati.
Kegiatan penyerahan SK pensiun tersebut menjadi bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada para ASN yang telah mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab, sekaligus sebagai pelepasan menuju masa purna tugas dengan penuh kehormatan.