(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

Bupati Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan Dan Akan Memimpin Wonosobo Dengan Keteladanan

Wonosobo. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam penataan jajaran birokarasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan bertekad akan memimpin dengan keteladanan.
"Di tahun 2021 ini kami akan mulai menata jajaran birokarasi, kami berdua berkomitmen dalam hal penataan struktur organisasi pengisian jabatan di birokarasi Kabupaten Wonosobo tidak boleh ada lagi adanya jual beli jabatan, dan mutasi aparat sipil negara (ASN), saya dan Pak Albar minta doa restu, kami akan memimpin Wonosobo dengan keteladanan sesuai aturan hukum yang berlaku," demikian dikatakan Afif saat memberikan pidato perdana sebagai Bupati di hadapan anggota DPRD dan jajaran Forkompimda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Wonosobo, Senin (1/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Muhammad Albar, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo dan jajaran Forkompimda (Kapolres, Dandimn, 0707, Kejari dan Katua Pengadilan Negeri) Wonosobo. Bupati minta kepada anggota Forkompimda untuk ikut mengawal kebijakan yang ada di Pemkab Wonosobo. Agar perjalanan Pembangunan bisa diterapkan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga semua akan berjalan semestinya.

"Kemiskinan masih menjadi persoalan pembangunan di Kabupaten Wonosobo, meskipun dibandingkan dengan lima tahun yang lalu, kita telah berhasil menurunkan angka kemiskinan, dan tidak lagi mendapatkan predikat sebagai Kabupaten dengan persentase angka kemiskinan tertinggi se-Jawa Tengah, kami menyampaikan terimakasih kepada Bupati Eko Purnomo dan Wakil Bupati Agus Subagiyo yang sebelumnya telah membawa Wonosobo lebih maju seperti saat ini". Ia berharap bisa melanjutkan kemajuan yang telah dicapai tersebut sehingga pihaknya akan terus menggenjot agar tingkat kemiskinan di Wonosobo bisa beranjak.

Selain itu menurutnya Wonosobo merupakan jalur tata niaga dan pariwisata, sehingga berpeluang untuk mengembangkan potensi pariwisata. Terlebih dengan ditetapkannya Kawasan Dieng sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang menjadi penyangga kawasan destinasi superprioritas Borobudur. Selain sektor pertanian, sektor pariwisata dengan segala pendukungnya memiliki peluang untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Karena meningkatkan kesejahteraan rakyat merupakan cita- cita bangsa Indonesia yang juga menjadi harapan kita bersama melalui pemenuhan dan pelayanan hak dasar masyarakat terutama masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah tanpa mengesampingkan hak-hak warga lainnya. Untuk itu, birokrat sebagai pelayan masyarakat dituntut untuk lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat daripada menjalankan business as usual, demi terwujudnya Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan dejahtera,” pungkasnya.
pungkasnya.