Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Informasi Berkala

Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah

Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah Buka Rakor Propemperda dan Propemperbup 2027, Bupati Wonosobo: Regulasi harus Menjawab Persoalan Daerah
/ 24

Panca

Dipublikasikan 26 Agustus 2026

8 Dilihat

YOGYAKARTA – Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat meminta pembentukan produk hukum daerah tidak sekadar mengejar jumlah regulasi atau memenuhi kebutuhan administratif, tetapi harus benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.


Pesan tersebut disampaikan Bupati Afif saat membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) Tahun 2027 serta Evaluasi Pelaksanaan Propemperbup Tahun 2026 di Hotel The Rich Yogyakarta, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 26–27 Agustus 2026.


Bupati Afif mengatakan, setiap usulan regulasi harus berangkat dari masalah nyata dan data yang dapat diuji, sesuai kewenangan pemerintah daerah, memiliki keterkaitan yang jelas dengan RPJMD Kabupaten Wonosobo 2025–2029, serta mempertimbangkan kesiapan anggaran, sumber daya manusia, kelembagaan, dan pelaksanaannya.


“Jangan sampai kita memiliki peraturan yang secara yuridis lengkap, tetapi tidak menjawab prioritas pembangunan. Jangan sampai peraturan justru menambah beban administrasi, sementara persoalan masyarakat tetap belum terselesaikan,” katanya.


Ia juga menyoroti masih adanya usulan penyusunan Peraturan Bupati di luar Propemperbup. Menurutnya, kebutuhan baru memang dimungkinkan apabila terdapat kondisi mendesak atau perubahan kebijakan yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya. Namun, usulan tersebut harus menjadi pengecualian yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan menjadi kebiasaan.


“Frasa ‘diperlukan sebagai dasar hukum’ saja tidak cukup menjadi alasan untuk segera menyusun Peraturan Bupati. Kita perlu melihat kebutuhan dan kesiapannya secara utuh,” tegasnya.


Bupati Afif meminta evaluasi Propemperbup 2026 tidak berhenti pada penghitungan jumlah regulasi yang telah ditetapkan. Evaluasi harus mengidentifikasi regulasi yang selesai, tertunda, belum dimulai, maupun tidak lagi relevan, sekaligus menjadi dasar untuk menentukan prioritas 2027 secara lebih selektif dan realistis.


“Mari kita pastikan setiap regulasi yang lahir di Kabupaten Wonosobo mempunyai alasan yang kuat, arah yang jelas, dan manfaat yang nyata,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Wonosobo Agus Hermawan menjelaskan, dari 16 usulan Propemperda 2026, sebanyak 11 usulan telah dibahas, sementara lima usulan masih belum dibahas. Lima usulan tersebut terdiri atas satu usulan eksekutif dan empat usulan inisiatif DPRD.

Untuk Propemperbup, dari total 96 usulan, sebanyak 12 usulan telah selesai dan diundangkan, 41 usulan masih dalam proses pembahasan, harmonisasi, atau fasilitasi, dan 43 usulan belum diajukan dan/atau belum dilakukan pembahasan.


“Harapannya, melalui evaluasi dan perencanaan yang lebih baik, produk hukum daerah yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Agus.


Rakor diikuti sekitar 60 peserta, terdiri atas kepala perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Wonosobo. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.