Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Restoran
Warta Daerah,
Sekda Minta, Pelaku Usaha Ikut Andil Dalam Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah
WONOSOBO_ Sekretaris Daerah Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si., minta para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Wonosobo turut andil terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam peningkatan penerimaan pajak daerah, dengan berpartisipasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Para pelaku usaha cinta Wonosobo, dan punya niat dan tekad untuk membangun Wonosobo, maka hari ini saya mengajak teman-teman semua, untuk berpartisipasi meningkatkan pendapatan asli daerah," demikian disampaikan Sekda pada acara Sosialisasi Terhadap Wajib Pajak Hotel dan Restoran, di Pendopo Bupati, selasa (6/12/2022).
Menurut Sekda, berjalanya pembangunan daerah sangat berkaitan erat terhadap penerimaan pajak daerah. Pajak Hotel dan Restaurant merupakan salah satu sektor potensi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wonosobo yang dapat memacu pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Tugas pemerintah adalah menyediakan sarana dan prasarana, namun untuk mewujudkan itu tentu saja butuh duit, dan salah satu sumbernya adalah PAD, yaitu dari sektor pajak daerah yang dibayarkan kepada Pemerintah", ungkapnya.
Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan Sosialisasi penggunaan Alat Perekam Transaksi Pajak Daerah (Tapping Box) untuk menciptakan persamaan persepsi antara Wajib Pajak dengan Pemerintah Daerah, terutama terkait hak dan kewajiban keduanya serta konsekuensi yuridisnya jika terjadi pelanggaran.
Sekda menyampaikan terimakasih terhadap para wajib pajak. "Saya mengucapkan terima-kasih kepada Wajib Pajak Restoran yang telah bersedia menjadi pioneer beserta Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk memperbaharui sistem perpajakan kita, serta mendukung terwujudnya pelaksanaan amanat Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik".
Kepala BPPKAD Drs. Kristijadi, M.Si., mengatakan melalui Sosialisasi tapping box ini, tentunya akan mendukung upaya bersama dalam mewujudkan transparansi, efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaaan Pajak guna meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah. Untuk itu penerapan tapping box ke depan dapat ditambah dan ditingkatkan dalam rangka mendukung pembangunan di Kabupaten Wonsosobo ke depan.
"Program ini adalah permulaan, kita terapkan tapping Wajib Pajak Hotel dan Restoran, dan saya berharap ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta nantinya dapat diperluas ke wajib pajak lainnya", ungkapnya.
© Copyright 2022. Diskominfo Kab. Wonosobo by Isa Maulana Tantra