(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

SMP N 1 Leksono Deklarasikan Penolakan Dan Pencegahan “Tiga Dosa Besar Pendidikan”

Menindaklanjuti pernyataan Mendikbudristek RI tentang tantangan besar di dunia pendidikan yang disebutnya sebagai “Tiga Dosa Besar Pendidikan” yaitu maraknya tindak intoleransi, perundungan dan tindak kekerasan seksual. SMP Negeri 1 Leksono, Wonosobo, mendeklarasikan penolakan dan pencegahan terhadap intoleransi, perundungan dan tindak kekerasan seksual. Bertempat di SMP Negeri 1 Leksono, Jum’at (16/9).
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Leksono, Ngatiman, S.Pd., MM.Pd., pada kesempatan itu menyampaikan bahwa intoleransi, perundungan dan tindak kekerasan seksual menjadi tantangan besar dunia pendidikan. Karena “Tiga Dosa Besar Pendidikan” ini dapat menghambat terwujudnya lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan, serta juga dapat menimbulkan trauma permanen bagi murid yang mengalami.
“Selain dapat menimbulkan trauma permanen bagi murid yang mengalami, tiga dosa besar pendidikan juga akan menimbulkan keresahan orang tua serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lingkungan sekolah dan dunia pendidikan,” ungkap Ngatiman.
Oleh karena itu SMP Negeri 1 Leksono, dengan segenap kemampuan mendeklarasikan penolakan dan pencegahan terhadap tindak intoleransi, perundungan dan tindak kekerasan seksual. Dimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada Guru, Tenaga administrasi sekolah, komite sekolah, orang tua murid dan seluruh murid di SMP Negeri 1 Leksono.
“Selain sosialisasi, kemudian dilanjutkan melakukan aksi dengan gerakan murid dalam mengekspresikan penolakan dan pencegahan melalui kreasi poster baik melalui media kertas maupun media digital. Selanjutnya kami melakukan deklarasi ini, diteruskan dengan re-Aksi berikutnya agar kita tidak hibernasi alias tidur panjang setelah deklarasi,” pungkas Ngatiman.
Sementara pada kesempatan itu Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag, yang hadir pada deklarasi tersebut menyampaikan apresiasi positif kepada SMP Negeri 1 Leksono yang telah mendeklarasikan penolakan dan pencegahan terhadap intoleransi, perundungan dan tindak kekerasan seksual. Karena ini bisa menjadi contoh bagi sekolah sekolah lainnya di Wonosobo.
Bupati juga menyampaikan bahwa deklarasi ini menjadi satu hal yang prinsip. Tidak hanya sekedar di ikrarkan, di lisankan tetapi harus benar benar terimplementasi dengan baik, membumi di semua sekolah yang ada di Kabupaten Wonosobo. “Sekolah untuk berkompetisi menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan, menggembirakan, aman dan penuh dengan harapan. Karena dari sinilah anak anak menaruh harapan dan menggantungkan cita cita yang ingin diraihnya,” jelas Afif.
“Untuk bisa mencapai itu semua dibutuhkan dukungan semua pihak, utamanya lingkungan sekolah itu sendiri,” tambah Afif.
Pada kesempatan itu Afif juga menyampaikan bahwa Wonosobo sudah terkenal sebagai kabupaten yang ramah. Ramah HAM, ramah anak, ramah perempuan dan di beberapa desa sudah diklaim menjadi Desa Keberagaman, Desa Toleransi dan Desa Pancasila.
Pertanyaannya apakah implementasi dilapangan sudah sesuai? Sama halnya dengan spirit dari deklarasi hari ini tidak hanya dilisankan, tetapi harus ada bukti riil di lapangan. Harus kita lihat, kita evaluasi bersama apakah suasana yang menyenangkan, menggembirakan sudah terasa dan dirasakan.
"Sama ketika kita sudah mendeklarasikan Desa Pancasila, Desa Keberagaman, Kabupaten Ramah HAM dan lain sebagainya. Kalau itu hanya sebatas dilisankan saya pikir implementasinya kan jauh dari harapan. Tapi paling tidak spirit itu sudah ada seiring dengan kabupaten Wonosobo sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten yang ramah HAM, maka kebijakan-kebijakan yang diambil di semua wilayah Wonosobo juga harus ramah,” pungkas Bupati.