(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

REGSOSEK UNTUK SATU DATA WONOSOBO

Dalam rangka menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependududkan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan, Kantor Statistik Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial-Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Wonosobo Tahun 2022 yang dihadiri oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag, Forkopimda, Kepala OPD, Perwakilan kepala desa, dan dari akademisi, di Hotel Dafam Selasa (20/9).

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag, menyambut positif serta mendukung sepenuhnya dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial-Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Wonosobo Tahun 2022, dalam rangka menyajikan basis data profil, kondisi sosial-ekonomi dan tingkat kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Saya menyambut positif serta mendukung sepenuhnya dengan akan dilaksanakannya kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial-Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Wonosobo Tahun 2022, dalam rangka menyajikan basis data profil, kondisi sosial-ekonomi dan tingkat kesejahteraan seluruh masyarakat, sehingga diharapkan dapat dihasilkan basis data yang akurat, guna mewujudkan satu basis data sebagai salah satu langkah dalam mendukung reformasi perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat”, kata Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag.

Untuk mendukung Pendataan Awal Registrasi Sosial-Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Wonosobo Tahun 2022, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag juga menekankan kepada seluruh stakeholder terkait untuk mendukung demi kelancaran kegiatan pendataan ini.

“Selaras dengan itu, maka saya harap seluruh stakeholders terkait, untuk berperan aktif sesuai perannya masing-masing serta mengawal pelaksanaan Pendataan Awal REGSOSEK Kabupaten Wonosobo Tahun 2022, agar data yang dihasilkan benar-benar mampu memotret kondisi existing masyarakat saat ini yang selalu dinamis, dan terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh banyak hal, baik kondisi kependudukan, kesehatan, pendidikan, sosial maupun kondisi ekonomi paska Pandemi Covid-19, sekaligus meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok, mengingat data ini sangat penting sebagai dasar penentuan kebijakan serta pembangunan, maka saya harap data REGSOSEK ini mampu menjadi tonggak atas diwujudkannya Satu Data Wonosobo, serta kedepan dapat didayagunakan seoptimal mungkin sebagai rujukan untuk mengimplementasikan program kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, sehingga akan mendukung upaya kita Bersama dalam mewujudkan Wonosobo yang Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera ”, tandas Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag

Salah satu bukti dukungan lain Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo terhadap pelaksanaan Pendataan Awal REGSOSEK Kabupaten Wonosobo Tahun 2022 adalah dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor: 470/1257/2022 tentang Dukungan Pendataan Awal REGSOSEK Kabupaten Wonosobo Tahun 2022, yang didalamnya berisi tentang penekanan dukungan masyarakat terutama RT/RW, Kepala Desa/ Lurah serta Camat di wilayah kerjanya masing masing.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor BPS Kabupaten Wonosobo, Ir. Tri Wahyu Joko Pratomo, M.M.Si menyampaikan bahwa pendataan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 15 November 2022 dan melibatkan banyak personil.

“Pelaksanaan Pendataan Awal REGSOSEK Kabupaten Wonosobo Tahun 2022 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 15 November 2022 dan melibatkan banyak personil, diantaranya Petugas Pendataan Lapangan (PPL) 1.132 orang (mitra BPS), Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) 288 orang (mitra BPS), Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) 30 orang (organik BPS) dan Penunjuk Jalan/Ketua SLS (RT) 6.960 orang”, kata Kepala Kantor BPS Kabupaten Wonosobo, Ir. Tri Wahyu Joko Pratomo, M.M.Si.

“Saya juga berharap Pendataan Awal REGSOSEK Kabupaten Wonosobo Tahun 2022 ini nantinya benar-benar menghasilkan data yang bisa dengan tepat digunakan untuk pengambilan kebijakan terutama dalam penangan kemiskinan di Kabupaten Wonosobo mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat”, Kepala Kantor BPS Kabupaten Wonosobo, Ir. Tri Wahyu Joko Pratomo, M.M.Si, menambahkan.