Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2026 serta Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun 2025
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag., beserta jajaran hadir dalam Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2026 serta Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyusunan regulasi bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi peta jalan tata kelola pemerintahan serta legitimasi langkah pembangunan daerah. "Peraturan yang kita susun harus relevan dengan kebutuhan daerah, mendukung pencapaian target pembangunan, memberi kepastian hukum, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Beliau juga menyoroti rendahnya realisasi pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2025 yang baru mencapai 18%. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi evaluasi bersama agar ke depan regulasi yang direncanakan dapat terealisasi lebih baik, efektif, dan sesuai prioritas pembangunan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir komitmen yang kuat dari seluruh perangkat daerah untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas, sesuai kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
© Hak Cipta 2022. Diskominfo Kab. Wonosobo oleh Isa Maulana Tantra