(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

PPKM Diperpanjang, Gubernur Keluarkan Kebijakan, "Jateng Dirumah Saja"

           Wonosobo — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, S.H., M.IP. menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Jawa Tengah Tahap II diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang, bahkan kemungkinan besar akan diperpanjang lagi jika dirasa belum maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19. Ditahap ini Gubernur mengeluarkan kebijakan "Jawa Tengah Di Rumah Aja", dimana masyarakat diminta untuk dirumah saja selama dua hari. Demikian ditegaskanya pada Rakor Satuan Tugas Penangan Covid19 secara virtual yang melibatkan Bupati dan Walikota se-JawaTengah Senin (01/02) pagi hingga siang.

            Menyikapai hal itu, Kabupaten Wonosobo pun memperpanjang pelaksanaan PPKM sesuai instruksi Gunernur. Usai mengikuti rakor, bersama Wakil Bupati dan OPD terkait, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. One Andang Wardoyo, M.Si., segera menggelar Rakor Satuan Tugas Kabupaten bersama dengan anggota Forkopimda yang lain sebagai tindak lanjut hal tersebut.

 

           Dari rakor itu ada berbagai poin yang di sampaikan Sekda, yakni bahwa Gubernur Jawa Tengah telah mengeluarkan surat pelaksanaan PPKM. Tahap I telah usai dan dilanjutkan Tahap II yang dimulai pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Sementara hasil Rakor Vicon kemarin, seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah harus melaksanakan PPKM tersebut. Dengan kebijakan baru yang akan diterapkan, yakni Jawa Tengah Dirumah Saja, yang rencananya akan dilaksanakan selama dua hari, kemungkinan Sabtu dan Minggu. "Yang tadi siang sudah ditemukan gerakan atau kebijakan Pemerintah Provinsi, yaitu Jateng Dirumah Saja, yang mungkin akan dilaksanakan Sabtu - Minggu nanti," ungkapnya.

            Berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001159 tanggal 25 Januari 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM dan Antisipasi Peningkatan Kasus Positif Covid-19, Bupati Wonosobo juga sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 360/0116/2021, tanggal 26 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM dan Antisipasi Peningkatan Kasus Positif Covid-19. Inti dari surat itu adalah optimalisasi pelaksanaan PPKM mulai 1 hingga 8 Februari 2021 mendatang, sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wonosobo. Yakni memberikan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat, baik sosial agama maupun kemasyarakatan, yang semuanya telah diatur dalam PPKM, utamanya dalam penerapan dan disiplin melaksanakan protokol kesehat