Peta Proses Bisnis, Salah Satu Anak Tangga Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Salah satu anak tangga menuju tata kelola Pemerintahan yang baik adalah pembuatan peta proses bisnis, dimana kita ketahui bersama bahwa tata kelola pemerintahan merupakan kunci utama kesuksesan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik dalam lingkup nasional maupun daerah. Demikian disampaikan Wakil Bupati Wonosobo, pada Ekspos Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Bertempat di ruang rapat Mangoenkoesoemo Setda, Selasa (11/1).
Wakil Bupati, Drs. Muhammad Albar, MM, pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa peta proses bisnis sebagai salah satu anak tangga menuju tata kelola pemerintahan yang baik, yang menggambarkan hubungan kerja efektif dan efisien antar unit organisasi, untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi, sehingga dapat menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi para pemangku kepentingan. Peta proses bisnis menjadi aset terpenting organisasi, yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi. Penyusunannya pun harus melibatkan seluruh elemen organisasi untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang akan disusun sesuai rencana strategis organisasi.
“Untuk itu, dapat kita lihat bahwa sinergi antar elemen dalam organisasi, menjadi faktor penting dalam penyusunan peta proses bisnis. Seluruh elemen organisasi harus memahami sistem kerja organisasinya, termasuk tujuan organisasi beserta seluruh stakeholder yang terlibat, untuk dapat bersama-sama mencapai tujuan yang ditentukan,†ungkap Wabup.
Wabup juga menyampaikan, peta proses bisnis yang disusun akan menembus dan melintasi sekat sekat struktur organisasi, serta tugas dan fungsi masing-masing yang selama ini mungkin belum terpikirkan. Sehingga dalam penyusunannya dibutuhkan pembahasan, diskusi, penyelarasan dan membangun kesepakatan. “Dengan demikian, peta proses yang efektif dan efisien bisa digambarkan dengan tepat. Demikian pula dengan kedudukan, peran dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah maupun unit kerja yang mendukung kebijakan daerah. Didalamnya dapat terlukiskan dengan jelas peran masing-masing Perangkat Daerah atau unit kerja, apakah memiliki peran fungsi utama, pendukung atau penunjang sehingga memudahkan dalam penetapan prioritas penganggaran daerah,†terang Albar.
Disamping itu, peta proses bisnis merupakan dokumen yang hidup atau living document, yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak ada alasan untuk menunda dalam menyusun peta proses bisnis. Penyusunan peta proses bisnis ini juga sekaligus mengevaluasi proses dan prosedur yang selama ini berjalan, baik yang sudah ditetapkan dengan SOP maupun yang belum. Oleh karena itu saya minta kepada seluruh yang hadir di sini, untuk dapat mengevaluasi efektivitas dan efisiensi serta keterpaduan antar lembaganya.
Untuk kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Wonosobo saat ini telah menyusun peta proses bisnis yang terdiri dari Peta Proses dan Peta Sub Proses. “Oleh karena itu, setelah Ekspos Peta Proses Bisnis ini, saya minta Tim Penyusun dan Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan peta relasi dan peta lintas fungsi, yang selanjutnya akan menjadi acuan dan pedoman Perangkat Daerah, untuk segera menyusun peta proses perangkat daerah masing-masing,†pungkas Wabup.
Pada Ekspos Peta Proses Bisnis yang diikuti oleh kepala OPD dan perwakilan OPD Kabupaten Wonosobo ini, sebagai narasumber adalah Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN RB, Hijrah Apriyansyah, S.Kom, yang dilakukan secara Daring atau Online dan menyampaikan materi mengenai Peta Proses Bisnis Kabupaten Wonosobo, dengan masukan dan penyempurnaan Peta Proses dan Sub Proses.
© Copyright 2022. Diskominfo Kab. Wonosobo by Isa Maulana Tantra