(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

Penyerahan SK pension Tahap II Periode September -Desember 2023

127 PNS Terima SK Pensiun


Pemerintah Kabupaten Wonosobo, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menyerahan SK Pensiun kepada 127 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang memasuki masa purna tugas, periode 1 September sampai 23 Desember 2023. bertempat di pendopo Bupati, Rabu (9/8).
Pada kesemapatan itu Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag menyampaikan bahwa purna tugas merupakan tahapan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus kebanggaan dan momentum tersendiri. Pensiun atau purna tugas adalah puncak yang diimpikan oleh semua PNS, karena tidak semua bisa melewati masa itu karena ada beberapa hal yang tidak kita harapkan.
PNS yang mampu mencapai purna tugas adalah PNS yang baik, serta telah mampu menyelesaikan amanah tugas hingga tuntas.
“Oleh karena itu, seluruh PNS yang nantinya purna tugas mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi purna tugas, baik kesehatan, mental, psikologis, serta ekonomi, sehingga purna tugas nanti tetap bisa aktif dan produktif di tengah masyarakat,” ungkap Bupati.
Bupati juga menambahkan bahwa masyarakat, bangsa, dan negara ini masih memerlukan kontribusi Bapak dan Ibu. “Tetaplah produktif, memberikan manfaat untuk masyarakat dan sekitarnya. Tidak harus dalam bentuk karya fisik, namun juga ide gagasannya untuk kemajuan Wonosobo kedepan,” sambung Afif.
Pemkab Wonosobo memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Bapak-Ibu PNS calon purna tugas, atas prestasi, pengabdian, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini.
“Selamat menjalani masa purna tugas, semoga masa purna tugas ini dapat menjadi masa yang membahagiakan. Saya mengharapkan nasihat, kritikan, serta masukan yang membangun kepada generasi penerus, untuk mendukung upaya kita bersama dalam rangka mewujudkan Wonosobo yang lebih baik dan lebih maju,” pungkas Afif.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemkab Wonosobo pada kesempatan kali ini menyerahkan SK Pensiun kepada 127 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Wonosobo, periode 1 September sampai 31 Desember 2023. Dimana 122 orang akan menerima SK langsung, sementara untuk yang 5 orang belum bisa diterimakan karena ada alasan tertentu yang harus diselesaikan.
Tri Antoro juga menambahkan bahwa saat pengangkatan sebagai CPNS  mereka menerima langsung SK nya dari Bupati, sehingga saat penyerahan SK Pensiun juga diusahakan diberikan langsung oleh Bupati. Ini sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para senior yang akan purna.
“Pemkab memberikan penghargaan setinggi tingginya untuk seluruh PNS yang telah mengabdi kepada Wonosobo.  Purna tugas bukan akhir segalanya, tapi titik balik meraih kebahagiaan bersama keluarga. Bagi para purna tugas untuk segera melakukan pemutakhiran data melalui sistem, apabila ada kendala kami siap membantu mengurusnya,” pungkas Tri Antoro.