(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

Penyerahan Insentif Guru Ngaji Tahun Anggaran 2023

BERPERAN MEMBERI KONTRIBUSI, BUPATI BERI APRESIASI UNTUK GURU NGAJI

 

WARTA DAERAH - Sudah Sepatutnya Pemerintah berperan dalam memberikan Apresiasi bagi para Guru Ngaji di Wonosobo.

 

Demikian disampaikan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag dalam acara Penyerahan Insentif dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo Kepada Guru Ngaji Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Gedung Adipura Kencana, Senin (4/12).

 

Pada Tahun Anggaran 2023 ini Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengalokasikan dana insentif bagi Guru Ngaji sebesar Rp. 744.000.000,-  yang di berikan Kepada 620 Orang dengan nominal 1.200.000,- per orang dipotong pajak. Pemberian insentif ini berdasar dari usulan Kantor Kementerian Agama Wonosobo yang telah berkoordinasi dengan FKPP, Badko LPQ, FKDT dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan.

 

Bupati Wonosobo, Mas Afif menyampaikan "Sudah selayaknya Pemerintah memberikan atensi untuk para guru ngaji, karena dengan kontribusi para guru ngaji hal itu dapat membentuk karakter anak-anak sebagai generasi penerus yang memiliki bekal agama serta sosial yang cukup dalam kehidupan sehari-hari" Ungkapnya

 

"Apalagi dimasa sekarang yang menghadapi era degradasi etika dalam lingkup teknologi informatika, ini menjadi tantangan bagi kita semua selaku Orang Tua, Pembimbing agar anak memiliki batasan-batasan tersendiri dalam beragama dan bersosialisasi, oleh karenanya saya menitipkan kepada rekan-rekan Guru Ngaji, Ustadz dan Ustadzah untuk terus membimbing anak-anak generasi muda kita agar menjadi pribadi yang unggul dan berguna untuk nusa dan bangsa", Terang Mas Afif.

 

Sejalan dengan itu, Mas Afif menambahkan "Saya mengawali karir seperti sekarang bermula dari pengabdian saya yang pernah menjadi Guru Wiyata Bakti oleh karenanya bersama Pemerintah Daerah Saya terus mengupayakan langkah-langkah terbaik untuk memberikan apresiasi yang layak bagi para Guru Wiyata Bakti dan khususnya Guru Ngaji", Pungkas Mas Afif.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Muhammad Said, S.Sos, MM. Menjelaskan "Kami menyadari belum semua guru ngaji tercover oleh anggaran Pemerintah, seperti Guru Ngaji Pondok Pesantren, Masjid/Musholla dan sebagainya karena keterbatasan anggaran yang ada sekarang ini, namun kedepan kami akan terus berupaya untuk memberikan langkah yang terbaik dan berharap Pemerintah Daerah dapat terus memberikan apresiasi yang lebih besar, baik dari segi jumlah maupun nominalnya", Jelas Said.