(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

Pemkab Wonosobo Gelar Pasar Murah

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melaksanakan kegiatan pasar murah.

Pasar murah tersebut dilaksanakan, untuk menekan dan mengantisipasi lonjakan kenaikan harga sembako, sekaligus menstabilkan harga kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19, yang secara langsung tidak kita sadari memberikan efek dan pengaruh terhadap pertekonomian daerah, termasuk didalamnya harga kebutuhan pokok.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM, Kristyanto, S.H., mengatakan pasar murah tersebut terbuka untuk semua masyarakat, namun lebih diutamakan bagi masyarakat kelas menengah kebawah, yang secara tidak langsung terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten menyiapkan total 2158 paket, dimana setiap paket berisi minyak goreng 2 liter, gula pasir 2 Kg dan tepung terigu 2 Kg, senilai Rp. 88.000,- yang ditebus dengan harga murah yaitu: Rp. 5.000,-

Kegiatan pasar murah dilaksanakan, 1-2 september 2021, di beberapa Wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Kalikajar (Desa Tegalombo dan Desa Purwojiwo), Kecamatan Sapuran (Desa Ngadikerso), Kecamatan Kepil (Desa Warangan), dan Kecamatan Kertek (Desa Sindupaten, Kapencar dan Ngadikusuman).

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Hal ini menurutnya merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat. Dimana saat ini banyak warga yang sangat membutuhkan perhatian akibat dari  pandemi Covid-19 ini.

Hal senada di utarakan Wakil Bupati Wonosobo Drs. Muhammad Albar, M.M., yang menyampaikan dukunganya terhadap kegiatan seperti ini, walaupun tidak seberapa namun bentuk perhatian dan kepedulian ini diharapkan bisa meringankan warga masyarakat yang membutuhkan, dan menjadi pemantik warga lain untuk saling membantu dan berbagi.

Baik Bupati maupun Wakil Bupati, selalu mengingatkan serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi prokes 5 M dan himbauan lainya dari pemerintah. Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. "Meskipun Status di Kabupaten Wonosobo sudah turun ke level 3, namun masyarakat tidak terkecuali siapa saja, dimana saja serta kapan saja saya harap untuk tetap patuh prokes dan selalu mengingat petunjuk pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.