(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

Pembukaan Sosialisasi dan Fasilitasi Pengurusan Hak Kakayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Sosialisasi Dan Fasilitasi HKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Sebanyak 50 pelaku ekonomi kreatif yang ada Wonosobo mengikuti Sosialisasi dan Fasilitasi untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan 30 diantaranya akan difasilitasi untuk memperoleh HKI. Bertempat di Pibee Resto, Selasa (18/10). HKI sendiri diartikan sebagai hak yang diberikan kepada seseorang dalam memperoleh perlindungan secara hukum atas karya yang diciptakannya.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Wonosobo, Agus Wibowo, HKI ini menjadi bagian dari proses rantai ekonomi kreatif. Dimana dalam proses rantai ekonomi kreatif yang pertama terdapat pada pelaku ekonomi kreatif yang sudah menjadi orang kreatif baik acara otodidak maupun mengikuti pelatihan. "Dari hasil orang kreatif inilah muncul sebuah produk, yang mana masuk dalam rantai ekonomi kreatif ke dua," ungkap Agus.

Sementara rantai ekonomi kreatif ke tiga ini adalah konservasi atau perlindungan. Dalam hal ini, produk-produk yang sudah dihasilkan oleh para pelaku ekonomi kreatif memiliki perlindungan hukum.

“Setiap produk para pelaku kreatif yang sudah dibuat, ada perlindungannya. Jadi produk memiliki nilai ekonomi yang tidak dirugikan, pada intinya dalam rantai ke tiga ini, akan memberikan perlindungan secara pasti kepada para pelaku usaha yang sudah bersusah payah menciptakan produk, yang mana meminimalisir produk tidak diklaim oleh orang lain,” tambah Agus.

Harapannya, produk-produk tersebut akan terus didorong setelah melewati beberapa rantai ekonomi kreatif tersebut. Hingga pada akhirnya akan sampai pada rantai ekonomi kreatif ke 4 yaitu distribusi. Distribusi ini akan mengarahkan produk-produk dari para pelaku ekonomi kreatif didistribusikan secara pasti.

"Jadi kita akan mendistribusikan produk yang ada dari hulu sampai hilir dengan pemantauan, jangan sampai kekurangan bahan baku atau ternyata petani tidak banyak yang menanam. Sehingga perlu adanya dorongan koordinasi antar pelaku. Agar kedepannya pola distribusi ini akan terjaga,” harap Agus.

Dan rantai yang terkahir adalah pola konsumsi. Dalam hal ini akan memberi ruang dari produk para pelaku ekonomi untuk memamerkan, promosi sehingga akan meningkatkan status. Sehingga dari yang sekarang statusnya orang kreatif akan naik kelas jadi wirausaha. Dan diharapkan akan menciptakan lapangan kerja baru.

“Target kami memunculkan wirausaha baru di Wonosobo. Paling tidak daerah kita akan maju kalau 5 persen dari jumlah penduduk para wirausaha yang menciptakan lapangan kerja,” pungkas Agus.

Sementara pada kesempatan itu, Wakil Bupati Wonosobo, Drs. Muhammad Albar, MM, saat membuka sosialisasi menyampaikan bahwa Wonosobo sendiri memiliki porsi yang bagus dan ideal bagi petani, pelaku pariwisata, dan UMKM. Tiga hal ini yang terus didorong Pemkab, agar nantinya menjadi gerbong menuju Wonosobo dengan pelaku ekonomi kreatif yang pesat.

“hari ini konsumen sudah semakin cerdas, jadi bagaimana kita bisa mengelola produk yang berkualitas, baik dari segi kesehatannya maupun kualitasnya, dan masih banyak factor yang menentukan kualitas suatu produk. Tetapi jangan lupa HKI nya, karena HKI ini untuk membentengi produk yang kita hasilkan,” jelas Albar.

Wabup juga menyampaikan bahwa untuk mencapai itu semua dibutuhkan ilmu. Pemkab juga terus mendukung dan mendorong para pelaku ekonomi kreatif dengan berbagai usaha, diantaranya dengan sosialisasi dan fasilitasi. Dan dengan ilmu yang ada nantinya akan diperoleh produk yang berkualitas dan bisa go public.

“Kita dorong produk memenuhi standar, agar masyarakat semakin yakin bahwa produk ini sudah baik, layak, dan makin dikembangkan. Wonosobo terus bergerak, berkembang, agar masyarakat bangga jadi warga Wonosobo," pungkas Wabup.