(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

OPD Diharapkan Untuk Menguatkan Pengawasan Internal

Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Drs. One Andang Wardoyo, M.Si., menekankan kepada OPD untuk menguatkan pengawasan internal/ Internal Quality Assurance, dalam rangka disiplin pegawai. Demikian ditegaskan Sekda saat membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di ruang Mangoenkoeseomo Setda, senin (11/10/2021).

Lebih lanjut Sekda menegaskan bahwa ada hubungan yang sejalan antara disiplin, kinerja dan pelayanan publik secara holistik, yang mengisyaratkan bahwa nilai budaya disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.

Maka dari itu penerapan disiplin pegawai yang tinggi dalam upaya pencapaian tujuan dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas sangat dibutuhkan. Yang didalamnya mengisyaratkan perlu adanya Internal Quality Assurance tiap Organisasi Perangkat Daerah, mengingat organisasi akan berhasil melaksanakan program-programnya, apabila tiap individu yang bekerja dalam organisasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing. Dalam melaksanakan tugas tersebut, para pegawai perlu diberikan arahan dan dorongan, sehingga potensi yang ada dalam dirinya dapat diubah menjadi potensi yang menguntungkan organisasi.

Melalui disiplin pula menurut Sekda, dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi, agar sesuai dengan standar yang ditetapkan, yaitu pemerintahan yang bersih serta bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektifitas dan efisiensi pemerintahan, termasuk didalamnya peningkatan kualitas pengambilan kebijakan.

"Tentunya apa yang sedang dan akan terus kita wujudkan terkait kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil selaras dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah yang ditetapkan dalam rangka untuk menjamin tata tertib dan kelancaran tugas Pegawai Negeri Sipil itu sendiri, sehingga dalam menjalankan tugas pokok serta fungsinya dapat berjalan semestinya yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan di Indonesia," tegas Sekda.

"Saya minta teman-teman membantu pimpinan masing-masing untuk memotivasi kawan-kawan semua dalam meningkatkan kinerja, tolong tanamkan ke diri kita dan yang lain, kita bekerja yang baik itu jangan semata-mata untuk mendapatkan penghasilan tambahan, tapi mari kita bersemangat bekerja lebih pada kita ingin membarokahkan apa yang kita terima. Sedikit kalau barokah insyaallah cukup, banyak kalau tidak barokah pasti akan ada nafsu yang akan mengikuti. Dimulai dari disiplin lalu diikuti produktifitas kerja ditingkatkan agar kerja lebih maksimal," pungkas Sekda.