(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

Heterogenitas Bukan Menjadi Penghalang Terciptanya Kerukunan

Heterogenitas atau keberagaman agama dan kepercayaan di Kabupaten Wonosobo ini tidak menghalangi terbangunnya kerukunan umat beragama. Ini juga menjadi bukti bahwa dengan masyarakat yang plural namun mampu mempertahankan suasana kekeluargaan dan persaudaraan. Demikian disampaiakan Wakil Bupati Wonosobo, Drs. Muhammad Albar, MM, saat menerima rombongan studi tiru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan. Bertempat di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (30/9).
Wabup yang akrab disapa Gus Albar tersebut juga menyampaikan bahwa Kabupaten Wonosobo merupakan daerah yang memiliki berbagai potensi, baik dari kekayaan alamnya maupun dari masyarakatnya yang plural. Kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa menjadikan Wonosobo sebagai salah satu destinasi pariwisata yang diperhitungkan. Hasil bumi dari Wonosobo bahkan menjadi suplai atas pasar di berbagai penjuru Jawa Tengah.
Disisi lain Gus Albar juga mengatakan tingkat toleransi di Wonosobo juga tinggi, dengan keberagaman agama yang ada di wonosobo namun bisa tercipta kerukunan yang baik ini. Meski dengan keberagaman agama dan kepercayaan yang ada tetapi bisa terhindarkan dari konflik berbasis agama. “Kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama yang sudah tercipta ini, menjadikan wonosobo daerah yang sejuk dan aman. Namun semua itu juga harus terus dijaga dan dirawat serta ditingkatkan, agar suasana seperti ini bisa terus terjaga,” ungkap Gus Albar.
Suasana dan kondisi seperti ini butuh keterlibatan semua pihak, baik pemerintah maupun semua elemen masyarakat. Untuk mendorong semua itu pemerintah daerah juga telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia, yang menjamin dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan harus berlandaskan HAM. Perda ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Wonosobo, untuk senantiasa berperan aktif dalam menjamin terlindunginya HAM di Kabupaten Wonosobo. Bahwa pada dasarnya Kabupaten Wonosobo meletakkan HAM sebagai dasar atas segala keputusan dan kebijakan, sehingga kebijakan-kebijakan tersebut tidak akan menyimpang dan melukai HAM.
“Persatuan dan kesatuan adalah kunci, bagi keberlangsungan dan kestabilan kondisi berbangsa dan bernegara. Ini dapat terwujud apabila seluruh sekat, yang memisahkan dan mengkotak-kotakan elemen bangsa dapat menghilang. Salah satu cara untuk mewujudkan cita-cita tersebut adalah melalui sikap toleransi antar umat beragama. Disinilah peran FKUB menjadi vital, sebagai penghubung dan penyelaras dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama,” jelas Gus Albar.
FKUB Kabupaten Wonosobo selama ini telah banyak berkiprah, dalam memfasilitasi diskusi dalam forum sarasehan dan dialog, sehingga semangat toleransi beragama dapat ditularkan dan disebarluaskan kepada masyarakat. Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama juga tidak jauh-jauh berkiprah seputar pemberantasan kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan, anarkisme, dan terorisme dalam program kerjanya. Ini adalah langkah-langkah yang patut diapresiasi, sebagai upaya nyata dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Wonosobo. FKUB juga berperan penting dalam mewujudkan Wonosobo sebagai Kabupaten Teraman, dengan menciptakan situasi kerukunan beragama secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan kunjungan ini dapat bermanfaat, serta menjadi ajang bagi kita untuk saling bertukar ilmu dan mempererat tali persaudaraan. Saya berharap hubungan harmonis ini dapat senantiasa terjalin, sehingga kita dapat menebarkan kebermanfaatan yang lebih luas dan dalam jangka waktu yang lebih panjang,” pungkas Gus Albar.