(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

Ganas Annar Lahir Dari Keprihatinan Bahaya Narkoba

Berangkat dari keprihatinan atas bahaya dari narkoba, baik penggunaannya, peredarannya maupun dampak buruknya, maka banyak lahir dan muncul inisiatif dari organisasi kemasyarakatan dan kelompok-kelompok masyarakat, dalam bentuk gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah Gerakan Nasional Anti Narkoba ( Ganas Annar ) yang merupakan badan otonomi dari Majelis Ulama Indonesia, tidak terkecuali Ganas Annar Wonosobo, yang pada hari ini dikukuhkan, bersamaan dengan Rapat Pleno Terbatas MUI Kabupaten Wonosobo. Bertempat di Pendopo Bupati Wonosobo, Rabu (10/11).
Usai pengukuhan Ganas Annar Kabupaten Wonosobo oleh Ganas Annar Provinsi Jawa Tengah, Wakil Bupati Wonosobo, Drs. Muhammad Albar, MM, membuka rapat pleno terbatas MUI Kabupaten Wonosobo.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Kandungan didalamnya yang jika dikonsumsi secara bebas akan memberikan efek berbahaya, sudah jamak ditemui dalam kasus-kasus yang telah terjadi. Penyalahgunaan narkoba inilah yang wajib kita berantas hingga ke akar-akarnya, karena sudah terbukti berpotensi merusak generasi bangsa, mulai dari fisik, mental, moral, hingga masa depan penggunanya.
“Atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dikukuhkannya Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Wonosobo. Pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang cenderung underground dan terorganisir, membutuhkan sinergi yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat,” ungkap Wabup.
Dengan munculnya inisiatif dari organisasi kemasyarakatan dan kelompok-kelompok masyarakat, dalam bentuk gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, menjadi penanda penting bahwa kesadaran masyarakat atas bahaya narkoba mulai menguat. Pemerintah Kabupaten Wonosobo sangat mendukung upaya yang dilakukan masyarakat, untuk turut serta berkontribusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Muhammad Albar juga menilai dikukuhkannya ketua beserta pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba atau Ganas Annar, yang menjadi gerakan dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Wonosobo ini, sebagai satu langkah positif dalam mencegah potensi terjerumusnya anak muda Wonosobo kedalam penyalahgunaan narkoba. Sepak terjang Majelis Ulama Indonesia bukan hanya satu-dua hari, namun mulai tahun 1976 Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa haram atas penyalahgunaan narkoba. Melalui fatwa itu pula, Majelis Ulama Indonesia mendorong para ulama, guru, mubaligh, dan pendidik untuk lebih gencar mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“saya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya ketua dan pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba atau Ganas Annar Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Wonosobo. Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendorong dan menunggu langkah sinergis dan strategis Saudara sekalian, untuk bekerjasama dalam menelurkan program dan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kabupaten Wonosobo. Mudah-mudahan Saudara sekalian amanah dan istiqamah dalam menjalankan tanggung jawab besar ini,” pungkas Muhammad Albar.