(0286) 321345
bag.prokompimwsb@gmail.com Jl. Soekarno-Hatta No. 2-4, Wonosobo

Empat Desa Di Wadaslintang Terima Sertifikat Program PTSL

Sebanyak empat Desa di wilayah Kecamatan Wadaslintang terima sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Sertifikat Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Keempat Desa itu adalah Desa Trimulyo, Somogede, Tirip dan Besuki, dimana sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo dalam kunjungannya ke desa desa tersebut, Senin (11/10).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan Wabup, bersama Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, dari BPN Wonosobo, Camat dan Muspika Wadaslintang, selain untuk menyerahkan Sertifikat program PTSL juga untuk melihat secara langsung kondisi masyarakatnya, terkait infrastruktur, kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi covid 19 ini, dan memberikan bantuan beras kepada masyarakat terdampak Covid 19 di empat desa, serta untuk meresmikan program DAK Sanitasi di Desa Somogede dan Desa Tirip.
Di setiap desa, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag, menyampaikan selamat kepada penerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan adanya sertifikat tanah ini, pemilik tanah telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah, sehingga diharapkan dimasa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Kepemilikan sertifikat juga berimplikasi terhadap naiknya nilai ekonomi atas tanah yang dimiliki. Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat, seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki.
“Kepada warga penerima sertifikat PTSL untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, seperti untuk pertanian, perdagangan, dan lain sebagainya,” ungkap Bupati.
Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat akan turut meningkat, seiring dengan dimilikinya sertifikat tanah resmi. Berdayakan seluruh potensi yang ada di desa, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Potensi inilah yang harus digali bersama, oleh masyarakat dan Perangkat desa, sehingga mampu menjadi langkah kemajuan bagi kesejahteraan desa. Hindari melakukan kegiatan yang kontra produktif atau bahkan konsumtif dengan memanfaatkan sertifikat tanah.
“Pergunakanlah sertifikat tanah ini dengan bijak, sehingga peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi pun terbuka lebar selama masa kepemilikan aset. Oleh karena itu, meskipun keberadaan sertifikat tanah menjadi salah satu akses untuk mendapatkan agunan perbankan, saya berpesan kepada Bapak-Ibu untuk tidak menjadikan ini sebagai pilihan utama. Petakan kembali manfaat yang dapat digali dengan adanya kepemilikan tanah ini, sehingga aset dapat digunakan sebagai sumber penghidupan jangka panjang bagi Bapak-Ibu sekalian,” jelas Afif.
Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan kepada para Kepala Desa dan masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, dimanapun dan kapanpun. “Kepala Desa sebagai pimpinan di desa untuk selalu menjadi contoh bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, selalu gunakan masker. Dan untuk program vaksinasi, kepala desa dan masyarakat untuk selalu aktif mencari informasi tentang vaksinasi. Karena dengan vaksinasi akan menciptakan kekebalan masyarakat, sehingga pandemi covid ini akan segera berlalu. Utamakan lansia dalam dalam program vaksinasi ini, karena lansia adalah kelompok rentan,” pungkas Afif Nurhidayat.
Senada, Wakil Bupati Wonosobo, Drs. Muhammad Albar, MM, juga menyampaikan pentingnya sertifikat hak atas tanah, karena masyarakat membutuhkan keamanan atas asetnya berupa sertifikat.
Terkait soal DAK sanitasi, Wabup juga menyampaikan bahwa sanitasi merupakan unsur penting bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu sanitasi yang baik akan ikut menentukan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Program DAK Saniatasi adalah salah satu program pembangunan sanitasi yang diimplementasikan langsung kepada masyarakat melalui proses pemberdayaan masyarakat yang didanai APBN bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan tujuan untuk membantu mendanai pembangunan sanitasi sesuai prioritas Nasional dan masyarakatlah yang menjadi kunci utama pembangunan sanitasi, melalui pelibatan masyarakat secara utuh dalam seluruh tahapan kegiatan. mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan konstruksi sampai dengan tahap pengelolaan dan pemeliharaan.
“Sejalan dengan peresmian program DAK Sanitasi di desa Somogede dan Tirip wadaslintang ini, serta dengan diterimanya sertifikat hak atas tanah program PTSL, semoga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Wabup.
“Selain itu sanitasi juga merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan Kabupaten Wonosobo menjadi salah satu daerah termiskin di Jawa Tengah. Oleh karena itu sanitasi dan jambanisasi akan terus digenjot oleh pemerintah daerah, agar Wonosobo tidak menjadi kabupaten termiskin lagi,” pungkas Muhammad Albar.
Pada kesempatan itu dibagikan sertifikat hak atas tanah program PTSL kepada Desa Trimulyo sebanyak 331 sertifikat, Desa Somogede sebanyak 500 sertifikat dari 1213 sertifikat yang sudah terdaftar, Desa Tirip sebanyak 1098 sertifikat dan Desa Besuki sebanyak 892 sertifikat.