Bupati Ambil Sumpah 315 PNS Di Lingkungan Pemkab Wonosobo
Bupati Wonosobo mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 315 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Bertempat di Gedung Sasana Adipura, Kamis (23/12). Untuk memenuhi Peraturan Pemerintah Nomer 11 Tahun 2017, bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus diambil sumpahnya.
Ke 315 CPNS yang diambil sumpahnya terdiri dari, 314 formasi 2019 dan 1 formasi dari IPDN. Untuk ke 314 CPNS terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 166 peserta, Tenaga kesehatan 76 peserta dan tenaga teknis lainnya sebanyak 72 peserta.
Usai mengambil sumpah/janji PNS, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, S.Ag, menyampaikan bahwa momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi Saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya dan disumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir. Namun demikian selaras dengan itu, Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat. Dimana itu merupakan sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi Pegawai Negeri Sipil untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya harap Pegawai Negeri Sipil mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang professional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,†jelas Bupati.
“Kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, khususnya yang baru diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini,†tambah Afif.
Selain itu Bupati juga menyampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang baru saja diangkat dan disumpah, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja Pegawai Negeri Sipil yang menurun justru saat sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Atau penilaian secara umum terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil yang lamban dan kurang profesional. “Saya juga minta agar Pegawai Negeri Sipil dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada,†tegas Afif.
“Saya minta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Wonosobo, agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu. Dan jangan lupa untuk selalu mengingat Tuhan di dalam seluruh aktifitas kita, agar semua dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dijauhkan dari hal hal tercela,†pungkas Bupati.
© Copyright 2022. Diskominfo Kab. Wonosobo by Isa Maulana Tantra